Tawfiq Tamah, analis politik Palestina, Minggu (6/4/2025) memperingatkan, Tepi Barat, berada di ambang agresi mengerikan Israel, dan terancam pendudukan serta penggabungan bertahap ke Wilayah pendudukan. Proses pembersihan etnis dilakukan bersamaan dengan genosida Rezim Zionis di Jalur Gaza.
Ia menambahkan, serangan ke Tepi Barat, bukan sesuatu yang baru, dan telah berlangsung sejak beberapa dekade lalu. Tapi proses ini semakin meningkat dalam perang Gaza, dan semakin mengungkap niat asli para penjajah, serta para pejabat tinggi ekstrem Israel, secara terbuka tanpa mengabaikan respons negara-negara Arab, atau masyarakat internasional.
Analis politik Palestina itu menjelaskan, “Seluruh Tepi Barat, terancam serangan, dan di tengah perang terhadap Jalur Gaza, Israel, mendapatkan kesempatan emas untuk merebut Tepi Barat, dengan dukungan Trump. Terutama karena Trump, telah berjanji untuk merebut Tepi Barat dan menggabungkannya ke Wilayah pendudukan.”
Selain itu, imbuhnya, Donald Trump, juga telah mengakui secara resmi penggabungan Golan Suriah, ke Wilayah pendudukan, di periode pertama menjabat Presiden AS.Pada saat yang sama, Tawfiq Tamah, mengabarkan proyek AS-Israel, untuk melenyapkan kamp-kamp pengungsian warga Palestina, di Tepi Barat, dan pengusiran puluhan ribu penduduknya, dan situasi kamp pengungsian Jenin, Nur Shams di Tulkarm, dan kamp-kamp pengungsian lain, menjadi buktinya.
Ia melanjutkan, proyek pembangunan distrik Zionis, baru di Tepi Barat, dan pembangunan ribuan unit pemukiman Zionis, dilakukan diambang pencaplokan Tepi Barat, dan pengusiran paksa warga Palestina dari wilayah itu.Apa yang sedang menanti Tepi Barat, sangat berbahaya karena para penjajah berbicara soal proyek yang menyerahkan setiap provinsi atau kota kepada para loyalisnya, dan masing-masing wilayah punya pemerintahan berbeda, sehingga pasukan penjajah dan agen-agennya mengendalikan warga Palestina. Membinasakan perlawanan juga merupakan prioritas utama dari setiap wilayah tersebut.
Analis politik Palestina ini menekankan urgensi persatuan rakyat Palestina, dan perhatian pada perlawanan dalam menghadapi proyek-proyek para penjajah, dan menganggap perlawanan sebagai hak legal berdasarkan norma internasional. (HS)
342/
Your Comment