Kebijakan kontrol dan pengawasan Rezim Zionis bukan hanya melanggar privasi rakyat Palestina, bahkan telah mengubah kehidupan sehari-hari mereka seperti sebuah penjara terbuka.
Warga Palestina, terus diawasi gerak geriknya, sementara mata-mata yang lain tertutup atas serangan dan agresi pasukan Rezim Zionis, dan sama sekali tidak mau memikul tanggung jawab terkait hal ini.
Sistem Pengenalan Wajah "Serigala Merah"
Sistem pengenalan wajah Serigala Merah adalah instrumen terbaru Israel, untuk mengawasi dan mengontrol warga Palestina, yang menggunakan teknologi Kecerdasan Buatan, AI. Sistem ini secara luas dipasang di pos-pos pemeriksaan di Tepi Barat, terutama di kota Al Khalil.
Sistem ini tanpa pemberitahuan terlebih dahulu atau tanpa persetujuan warga Palestina, melakukan scan otomatis terhadap wajah warga Palestina, ketika mereka melewati pos-pos pemeriksaan Israel.
Setelah mengambil gambar, foto-foto hasil jepretan kamera dikirim ke sebuah pusat data biometrik yang mengumpulkan informasi-informasi seluruh warga Palestina, di Wilayah pendudukan, lalu dianalisa.
Jika kemudian tidak ditemukan nama warga Palestina, di pusat data, maka ia tidak perbolehkan masuk ke wilayah yang diinginkannya, setelah itu, nama serta identitas lainnya ditambahkan secara otomatis ke dalam sistem, dan ia juga akan diinterogasi secara khusus.
Hal tersebut, menurut dalih Israel, dilakukan untuk memastikan orang tersebut bukan anggota atau tidak terkait dengan kelompok-kelompok perlawanan Palestina. Interogasi bisa berlangsung selama berhari-hari, dan orang itu akan dimasukkan ke dalam tahanan.
"Serigala Biru" Memberi Bonus kepada Tentara Israel
Serigala Biru, adalah sebuah aplikasi telepon genggam yang memberikan kesempatan kepada para tentara Israel, untuk memotret warga Palestina, termasuk anak-anak di pos-pos pemeriksaan atau saat mereka menyerbu rumah-rumah warga Palestina.
Aplikasi tersebut mengirim secara langsung foto-foto hasil jepretan tentara Israel, ke pusat data "Serigala Merah" untuk kemudian dilakukan pembaruan, dan disebarluaskan.
Apa yang mengkhawatirkan dalam aplikasi Serigala Biru, adalah mekanisme sistem yang dibuat dalam bentuk permainan dalam bentuk sebuah program yang memberikan hadiah kepada tentara Israel, selama melakukan proses pengawasan dan penumpasan warga Palestina.
Melalui mekanisme semacam ini, pasukan Israel, akan menerima hadiah sesuai jumlah foto yang berhasil dijepret olehnya, dan masalah ini semakin mendorong tentara Israel, untuk melanggar ruang privat warga Palestina, demi hadiah lebih besar.
Dengan demikian, setiap tentara Israel, kini telah berubah menjadi sebuah perangkat hidup untuk memperluas sistem pengawasan, dan kontrol terhadap warga Palestina, dan setiap foto yang dijepretnya adalah bagian dari sebuah mesin penumpasan terintegrasi.
"Kawanan Serigala" adalah Pusat Data
Kawanan Serigala, adalah induk dari sistem-sistem lain termasuk Serigala Merah dan Serigala Biru. Sistem berbasis data biometrik komprehensif ini hanya mencakup orang-orang Palestina, dan memberi kesempatan kepada tentara, dinas intelijen, serta keamanan Israel, untuk mengidentifikasi orang-orang Palestina, lewat kamera-kamera pengawas, dan melalui foto-foto yang diambil.
Sistem ini membuka peluang akses mudah dan cepat terhadap seluruh informasi orang-orang Palestina, termasuk tempat tinggal, alamat tempat kerja, aktivitas sehari-hari, dan rekam jejak mereka khususnya latar belakang keamanan. Sistem ini menjadi sebuah perangkat yang kuat untuk mendominasi rakyat Palestina, dan menumpas mereka.
Sistem Kawanan Serigala, diperbarui secara rutin dan berkelanjutan, sehingga selain dapat mengumpulkan informasi lebih banyak terkait warga Palestina, juga dilengkapi dengan alat dan fasilitas lebih banyak.
Sistem-sistem ini merupakan bagian dari pemanfaatan Rezim Zionis atas teknologi baru, dan canggih untuk mengontrol dan menumpas rakyat Palestina, dan digunakan secara luas di berbagai lokasi di seluruh Wilayah pendudukan.
Sistem-sistem ini tidak hanya terbatas untuk mengidentifikasi, dan mengontrol orang-orang Palestina, tapi juga mengklasifikasi warga Palestina, untuk memberlakukan pembatasan dalam penggunaan layanan seperti pendidikan dan kesehatan bagi mereka. (HS)
342/